Minggu, 28 November 2010

HIJAB

Banyak sekali kaum perempuan yang mengaku bahwa diirinya seorang muslimah, namun banyak dari mereka yang tidak tahu akan kelakuan seorang muslimah yang sebenarnya baik dalam cara berpakaian maupun bermasyarakat. Dalam kesempatan ini kita akan membahas tentang wajibnya seorang muslimah untuk berkerudung (hijab). Menurut Imam Syafi'i ra, aurat wanita itu seluruh badan. Pada saat kaum wanita melaksanakan ibadah sholat, maka seluruh tubuhnya wajib ditutupi kecuali muka dan telapak tangan. Tapi ingat hanya pada saat sholat. Sedangkan saat keluar rumah atau berpergian, mereka wajib menutupi seluruh tubuhnya. Jadi tidak cukup hanya menggunakan jilbab, tapi juga harus di tambah dengan memakai cadar. Dalam berpakaian pun hendaknya memilih warna yang polos dan tidak mencolok.
 Dan jangan pula kaum wanita memakai pakaian lelaki seperti contohnya celana panjang. Meskipun celana tersebut telah di desain khusus untuk wanita, tapi tetap saja hal itu merupakan dosa besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar